Biaya Kuliah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2020/2021
Universitas Negeri Jakarta adalah perguruan tinggi negeri yang terdapat di kota Jakarta, Indonesia yang didirikan pada tahun 1964.
Biaya Pendidikan Per Semester S-1 & D-3
Mulai tahun ajaran 2012/2013 Universitas Negeri Jakarta memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi selama satu semester.
Untuk menentukan UKT setiap calon mahasiswa, UNJ menggunakan sistem daring (online) dengan Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal yang wajib diisi oleh semua calon mahasiswa yang masuk ke UNJ termasuk Bidikmisi. Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal dapat diakses di alamat siukat.unj.ac.id.
Untuk bantuan dan pertanyaan dalam pengisian Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal, calon mahasiswa dapat menghubungi melalui: [email protected]
Berikut adalah daftar UKT Tahun 2019 yang ada di UNJ.
UKT | Terendah | Tertinggi |
I | Rp. 500.000 | |
II | Rp. 1.000.000 | |
III | Rp. 2.700.000 | Rp. 4.650.000 |
IV | Rp. 3.700.000 | Rp. 6.200.000 |
V | Rp. 4.000.000 | Rp. 7.200.000 |
VI | Rp. 4.700.000 | Rp. 8.200.000 |
VII | Rp. 5.400.000 | Rp. 9.300.000 |
VIII | Rp. 5.700.000 | Rp. 10.300.000 |
*) Besaran UKT ditentukan sesuai dengan SK Program Studi
Biaya Pendidikan Per Semester Pascasarjana
Keterangan | Reguler | Non-Reguler |
Magister (S-2) | Rp. 10.000.000,- | Rp. 12.500.000,- |
Doktoral (S-3) | Rp. 15.000.000,- | Rp. 18.500.000,- |
*Untuk Mahasiswa yang nilai Tes Bahasa Inggris di bawah standar diwajibkan Mengikuti Pelatihan TOEP dengan biaya pelatihan sebesar Rp. 2.500.000,-
*Matrikulasi diwajibkan bagi pendaftar yang tidak linier antara jenjang pendidikan sebelumnya dengan prodi yang dipilih.
Biaya matrikulasi sebesar Rp. 3.000.000,- kecuali Magister Manajemen sebesar Rp. 7.500.000,-
Demikian kami sampaikan tentang Biaya Kuliah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2020/2021 semoga informasi tentang Biaya Kuliah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2020/2021 ini bermanfaat.